Selasa, 01 Januari 2013

Makalah Kompetensi Personal Guru


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Seiring dikeluarkannya undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 10 ayat 1 yang meyatakan “ kompetensi guru sebagaimana dimaksud pada pasal 8 meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.” [1] Kesemua kompetensi tersebut haruslah dimiliki oleh guru yang professional.
  Kompetensi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan dengan keweenangan atau kekuasaan untuk menentukan sesuatu.[2] Menurut Kepmendiknas 045/U/45 adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakatdalam melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Secara sederhana, kompetensi merupakan penguasaan seseorang terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap yang terefleksi dalam pemikiran menjadi pedoman bertindak dan menjalankan tugas keprofesiannya.
Kompetensi guru merupakan kemampuan atau kecakapan yang mesti dikuasai guru baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan maupun sikap yang menunjukkan keprofesiannya sebagai guru sehingga dapat menjalankan tugasnya untuk mendidik, melatih, menilai dan mengevaluasi yang kaitannya dengan profesinya sebagai guru agar dapat dilaksanakan dengan tepat dan efektif. 
Guru merupakan sosok yang memiliki peran strategis dalam pengembangan sumber daya manusia dimanapun dan sampai kapanpun. Dalam kenyataannya yang dinamakan Guru pasti memiliki ciri khusus yang membedakan pribadi seorang guru  dengan orang lain yang bukan guru. Guru merupakan pribadi yang memiliki posisi sentral dalam pendidikan. Hal ini tidak lain karena guru akan selalu menjadi pusat perhatian murid-muridnya. Dari sini kemudian guru menjadi sosok yang selalu dijadikan contoh oleh murid-muridnya.
Untuk selanjutnya guru akan memiliki pengaruh terhadap peserta didiknya, hal ini terjadi melalui interaksi guru dengan peserta didik yang tentunya dari proses belajar mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung. Baik yang disadari  guru maupun yang tidak . biasanya dari sikap, gaya bicara, penampilan dan sebagainya.
Jadi kepribadian guru sangatlah penting, karena guru menjadi sosok yang ditiru perilaku kesehariannya tidak hanya ketika di dalam kelas menagajar murid-muridnya namun juga di luar kelas dan bahkan di luar sekolah guru harus mampu menunjukkan kepribadian yang layak ditiru, pantas dijadikan teladan baik bagi murid maupun bagi masyarakat pada umumnya. Tujuan pendidikan yang ingin dicapai akan terwujud jika guru yang mengajar memiliki kepribadian yang mendukung tercapainya tujuan tersebut. Misalnya tuajuan pendidikan adalah untuk menumbuhkan sikap demokratis pada diri peserta didik tentunya tidak akan tercapai jika guru yang mengajar bersikap dictator.
B.     Rumusan Masalah
Dari sedikit uraian di atas maka penulis menentukan rumusan makalah sebagai berikut:
1.         Apakah yang dimaksud dengan kemampuan atau kompetensi personal/kepribadian guru dan apa saja cakupannya?
2.         Apa urgensi kompetensi personal guru tersebut dan apa fungsinya?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kompetensi Personal Guru
Kompetensi kepribadian atau yang sering disebut dengan kompetensi personal merupakan kompetensi yang berkaitan dengan kepribadian guru yang tentunya merupakan kepribadian yang luhur tercermin dalam perilaku sehari-hari guru. Kepribadian terdiri dari unsur psikis dan fisik.  Disinilah perlunya guru menatap dan memahami konsep dirinya. Menyadari bahwa dirinya adalah sosok yang diijadikan panutan dijadikan teladan, digugu lan ditiru.
Menurut penjelasan Undang-Undang RI no 14 tahun 2005 yang dikmaksud dengan kompetensi personal atau kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian mantap, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, serta menjadi teladan bagi peserta didik. Menurut Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, kompetensi kepribadian terdiri dari:
1.      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional.
2.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.      Menampilkan pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
4.      Menuunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
5.      Menjunjung kode etik profesi guru.
Kompetensi kepribadian itu adalah hal yang bersifat universal, yang artinya harus dimliki guru dalam menjalankan fungsinya sebagai makhluk individu (pribadi) yang menunjang terhadap keberhasilan tugas guru yang diembannya. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian:
(1)    mantap dan stabil yang memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, dan bangga sebagai guru; inilah yang dimaksud sebagai sikap istiqomah, tidak mudah berubah dan tidak mudah terpengaruh. Guru mempunyai kepribadian mantap stabil tidak mudah goyah ketika dihadapkan pada permasalahan. Keistiqomahan inilah yang membantu guru dalam menyelesaikan tugasnya dengan baik dan professional, selain itu juga guru juga tetap istiqomah terhadap nilai-nilai terpuji yang digunakan guru sebagai nilai yang dicontohkan pada siswa. Guru yang tidak memiliki kepribadian mantap dan emosi yang stabil akan mudah berubah suasana hatinya, dan tentunya tercermin lewat perilakunya yang tentunya juga tidak baik dan tidak beraturan. Dampaknya guru kuurang memperhatikan siswa begitu juga siswa kurang bisa memahami kemauan guru. Komunikasi guru dan siswa terganggu siswa akan kesulitan mnyelesaikan tugas yang diberikan guru dll.
 (2) dewasa, yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru; sadar akan tanggungjawabnya sebagai guru. Ciri pribadi dewasa adalah mampu mengenal resiko dari perbuatannya dan mampu bertanggung jawab atas perbuatannya. Guru yang penuh tanggung jawab tidak akan setengah-setengah dalam memberikan layanan terhadap siswa, tidak mau mengambil resiko dengan bertindak atau berperilaku kurang baik di depan siswa.
(3) arif dan bijaksana, yaitu perilaku yang menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak, menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat;
(4) berwibawa, yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik; meski membangun hubungan yang dekat dengan siswa namun hal itu tidak mengurangi rasa hormat siswa terhadap guru. Guru yang berhubugan dekat dengan murid namun malah membuat murid tidak lagi menghormatinya berarti guru tersebut tidak bisa memaknai kewibawaannnya.
 (5) memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religious, jujur, ikhlas, dan suka menolong. Guru harus mampu senantiasa menunjukkan akhlak mulia dalam tiap langkahnya baik di dalam maupun di luar kelas. Gurulah yang dijadikan teladan, murid akan mempraktekkan akhlak mulia dalam kesehariannya jika gurunya sebagai tokoh panutan memberikan contoh terlebih dahulu.
Menurut Djam’an, dkk. kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai berikut
1.    Guru sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untukmeningkatkan iman dan ketakwaannya kepada Tuhan, sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
2.    Guru memiliki kelebihan ibandingkan yang lain. Oleh Karena itu perlu dikembangkan rasa prcaya pada diri sendiri dan tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya.
3.    Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berberbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat.
4.    Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berpikir kritis di masyarakat, saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyepakatinya untuk mecapai tujuan bersama maka dituntut seorang guru untuk bersikap demokratis dalam menyampaikan dan menerima gagasan-gagasan mengenai permaslahan yang ada di sekitarnya sehingga guru menjadi terbuka dan tidak mentup diri dari hal-hal yang berada di luar dirinya.
5.    Menjadi guru yang baik tidak semudah membalikkan telapak tangan, hal ini menuntut kesabaran dalam mencapainya. Guru diharapkan dapat sabar dalam arti tekun dan ulet melaksaakan proses pendidikan tidak langsung dapat dirasakan saat itu tetapi membutuhkan proses yang panjang.
6.    Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam spesialisasinya.
7.    Guru mapu menghayati tujuan-tujuan pendidikan baik secara nasional, kelembagaan, kurikuler sampai tujuan mata pelajaran yang diberikannya.
8.    Hubungan manusiawi yaitu kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghormati antara satu dengan yang lainnya.
9.    Pemahaman diri, yaitu kemampuan untuk memahami berbagai aspek dirinya baik yang positif maupun yang negative.
  1. Guru mampu melakukan perubahan-perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai innovator dan kreator.[3]
 Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.[4]
B.     Urgensi dan Fungsi Kompetensi Personal Guru
Dalam buku Kepribadian Guru, Zakiah Darajat menyatakan bahwa kepribadian merupakan faktor terpenting bagi seorang guru, karena kepribadianlah yang akan menentukan apakah guru akan menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi siswanya atau malah penghancur hari depan siswa. Menurut penulis hal tersebut benar adanya. Pendidik dalam hal ini guru merupakan sosok yang selalu menjadi idola yang setiap saat diperhatika oleh siswa sehingga guru haruslah berperilaku yang sesuai dengan aturan agama, norma masyarakat, dan tata kesusilaan. Hal ini tidak lain karena pada hakikatnya siswa masih berada pada tahap meniru apa dan bagaimana tokoh yang dia jadikan panutan atau idola.
Kepribadian adalah unsur yang menentukan interaksi guru dengan siswa sebagai teladan, guru harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan sebagai idola bagi para siswanya. Itulah kesan guru sebagai sosok ideal. Guru adalah mitra dalam kebaikan dan pengembangan kepribadian yang baik para siswa. Dengan guru yang baik maka siswa pun akan menjadi baik. Guru adalah spiritual father atau bapak rohani bagi seorang siswa, karena ia yang memberikan santapan rohani dan pendidikan akhlak, memberikan jalan kebenaran kepada para siswa.
Kompetensi kepribadian memiliki peran atau fungsi menjadikan guru sebagai pembimbing, panutan atau teladan bagi siswa. Dengan kompetensi kepribadian, guru bukan terbatas sebagai pendidik dan pengajar bagi siswa tapi juga sebagai tempat siswa dan masyarakat bercermin. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam sistem Amongnya yaitu guru harus “Ing ngarso sungtulodo, Ing madyo mangun karso, Tut Wuri handayani”.
Dengan kompetensi kepribadian maka guru akan menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motivasi belajar siswa serta mendorong/memberikan motivasi dari belakang. Oleh karena itu seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya sebagai panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya. Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan siswa tercipta situasi pendidikan yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang yang mengerti diri siswa dengan segala problematiknya, guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Berdasarkan uraian di atas, maka fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan teladan dan contoh dalam membimbing, mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motivasi belajar.
Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru (diteladani), secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan gurunya.[5] Guru mampu menciptakan suasana yang menyenangkan ketika bersama para siswanya, menciptakan hubungan baik secara wajar dengan siswanya sehingga siswa-siswanya menghormati sosok guru sebagai pribadi yang pantas dihormati, dan dipatuhi dan juga merasa nyaman ketika  bersama dengan gurunya. Kepribadian guru dapat diteladani oleh para siswa dan pelajaran yang disampaikan oleh guru akan disenangi dan diminati oleh siswa. Jadi istilahnya sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, selain kepribadian baik guru akan dicontoh oleh siswa sebagai pengembangan karakter siswa, penguasaan materi pelajaran oleh siswa akan semakin baik karena siswa mengikuti pelajaran dengan rasa senang dan penuh minat.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan tingkah laku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpantul dalam perilaku sehari-hari. Ha ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur. Di Indonesia sikap pribadi yang dijiwai oleh filsafat Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus dimaknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.
Fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri teladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik. Oleh karena itu seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya sebagai panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya.
Kepribadian seorang guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian sangat penting dimiliki oleh guru karena  sangat menunjang dalam proses pembelajaran di sekolah, karena kepribadian guru cerminan prilakunya.
Kepribadian guru dalam proses pembelajaran dapat mempengaruhi minat belajar peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan oleh guru. Peserta didik akan merasa senang mengikuti pembelajaran jika gurunya menyenangkan. Suasana menyenangkan yang dirasakan oleh peserta didik akan memperlancar proses pembelajaran, hal tersebut memberi andil yang sangat besar terhadap tercapainya tujuan pembelajaran pada khususnya, dan keberhasilan pendidikan pada umumnya.[6]

DAFTAR PUSTAKA

Drajat, Zakiah. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.1980

E. Mulyasa. Menjadi Guru Profesional. Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2005

Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

http://isalne13community.blogspot.com/2012/04/kompetensi-kepribadian.html
http://emiartikel.blogspot.com/2010/12/kompetensi-kepribadian-guru.html
http://ahmad_sudrajat.guru-indonesia.net/artikel_detail-18438.html
http://mbahduan.blogspot.com/2012/04/makalah-kompetensi-kepribadian.html
http://halil-pkn.blogspot.com/2012/03/empat-kompetensi-guru-professional.html
http://www.infodiknas.com/kompetensi-kepribadian-sosial-dan-profesional-guru/
http://www.referensimakalah.com/2012/01/mengenal-kompetensi-kepribadian-guru_196.html      
Link diakses pada tanggal 29 Oktober 2012 pada pukul 09.00 WIB satu persatu


[1] http://halil-pkn.blogspot.com/2012/03/empat-kompetensi-guru-professional.html
[2] http://mbahduan.blogspot.com/2012/04/makalah-kompetensi-kepribadian.html
[3] http://ahmad_sudrajat.guru-indonesia.net/artikel_detail-18438.html
[4] http://www.infodiknas.com/kompetensi-kepribadian-sosial-dan-profesional-guru/
[5] http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/10/22/kompetensi-kepribadian-guru/
[6] http://www.referensimakalah.com/2012/01/mengenal-kompetensi-kepribadian-guru_196.html