BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Seiring dikeluarkannya undang-undang
nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 10 ayat 1 yang meyatakan “
kompetensi guru sebagaimana dimaksud pada pasal 8 meliputi kompetensi
pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi professional
yang diperoleh melalui pendidikan profesi.” [1]
Kesemua kompetensi tersebut haruslah dimiliki oleh guru yang professional.
Kompetensi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
diartikan dengan keweenangan atau kekuasaan untuk menentukan sesuatu.[2]
Menurut Kepmendiknas 045/U/45 adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung
jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakatdalam melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Secara
sederhana, kompetensi merupakan penguasaan seseorang terhadap pengetahuan,
keterampilan, nilai, sikap yang terefleksi dalam pemikiran menjadi pedoman
bertindak dan menjalankan tugas keprofesiannya.
Kompetensi guru merupakan kemampuan atau
kecakapan yang mesti dikuasai guru baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan
maupun sikap yang menunjukkan keprofesiannya sebagai guru sehingga dapat
menjalankan tugasnya untuk mendidik, melatih, menilai dan mengevaluasi yang
kaitannya dengan profesinya sebagai guru agar dapat dilaksanakan dengan tepat
dan efektif.
Guru merupakan sosok yang memiliki peran
strategis dalam pengembangan sumber daya manusia dimanapun dan sampai kapanpun.
Dalam kenyataannya yang dinamakan Guru pasti memiliki ciri khusus yang
membedakan pribadi seorang guru dengan
orang lain yang bukan guru. Guru merupakan pribadi yang memiliki posisi sentral
dalam pendidikan. Hal ini tidak lain karena guru akan selalu menjadi pusat
perhatian murid-muridnya. Dari sini kemudian guru menjadi sosok yang selalu
dijadikan contoh oleh murid-muridnya.
Untuk selanjutnya guru akan memiliki
pengaruh terhadap peserta didiknya, hal ini terjadi melalui interaksi guru
dengan peserta didik yang tentunya dari proses belajar mengajar baik secara
langsung maupun tidak langsung. Baik yang disadari guru maupun yang tidak . biasanya dari sikap,
gaya bicara, penampilan dan sebagainya.
Jadi kepribadian guru sangatlah penting,
karena guru menjadi sosok yang ditiru perilaku kesehariannya tidak hanya ketika
di dalam kelas menagajar murid-muridnya namun juga di luar kelas dan bahkan di
luar sekolah guru harus mampu menunjukkan kepribadian yang layak ditiru, pantas
dijadikan teladan baik bagi murid maupun bagi masyarakat pada umumnya. Tujuan
pendidikan yang ingin dicapai akan terwujud jika guru yang mengajar memiliki
kepribadian yang mendukung tercapainya tujuan tersebut. Misalnya tuajuan
pendidikan adalah untuk menumbuhkan sikap demokratis pada diri peserta didik
tentunya tidak akan tercapai jika guru yang mengajar bersikap dictator.
B. Rumusan
Masalah
Dari sedikit uraian di atas maka penulis
menentukan rumusan makalah sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan kemampuan
atau kompetensi personal/kepribadian guru dan apa saja cakupannya?
2.
Apa urgensi kompetensi personal guru
tersebut dan apa fungsinya?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kompetensi
Personal Guru
Kompetensi kepribadian atau yang sering
disebut dengan kompetensi personal merupakan kompetensi yang berkaitan dengan
kepribadian guru yang tentunya merupakan kepribadian yang luhur tercermin dalam
perilaku sehari-hari guru. Kepribadian terdiri dari unsur psikis dan fisik. Disinilah perlunya guru menatap dan memahami
konsep dirinya. Menyadari bahwa dirinya adalah sosok yang diijadikan panutan
dijadikan teladan, digugu lan ditiru.
Menurut penjelasan Undang-Undang RI no
14 tahun 2005 yang dikmaksud dengan kompetensi personal atau kepribadian guru
adalah kemampuan kepribadian mantap, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, serta
menjadi teladan bagi peserta didik. Menurut Permendiknas nomor 16 tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, kompetensi
kepribadian terdiri dari:
1. Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional.
2. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat.
3. Menampilkan
pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
4. Menuunjukkan
etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa
percaya diri.
5. Menjunjung
kode etik profesi guru.
Kompetensi kepribadian itu adalah hal
yang bersifat universal, yang artinya harus dimliki guru dalam menjalankan
fungsinya sebagai makhluk individu (pribadi) yang menunjang terhadap
keberhasilan tugas guru yang diembannya. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dikemukakan bahwa yang dimaksud
dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian:
(1) mantap
dan stabil yang memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma
sosial, dan etika yang berlaku, dan bangga sebagai guru; inilah yang dimaksud
sebagai sikap istiqomah, tidak mudah berubah dan tidak mudah terpengaruh. Guru
mempunyai kepribadian mantap stabil tidak mudah goyah ketika dihadapkan pada
permasalahan. Keistiqomahan inilah yang membantu guru dalam menyelesaikan tugasnya
dengan baik dan professional, selain itu juga guru juga tetap istiqomah
terhadap nilai-nilai terpuji yang digunakan guru sebagai nilai yang dicontohkan
pada siswa. Guru yang tidak memiliki kepribadian mantap dan emosi yang stabil
akan mudah berubah suasana hatinya, dan tentunya tercermin lewat perilakunya yang
tentunya juga tidak baik dan tidak beraturan. Dampaknya guru kuurang
memperhatikan siswa begitu juga siswa kurang bisa memahami kemauan guru.
Komunikasi guru dan siswa terganggu siswa akan kesulitan mnyelesaikan tugas
yang diberikan guru dll.
(2) dewasa, yang berarti mempunyai kemandirian
untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru; sadar
akan tanggungjawabnya sebagai guru. Ciri pribadi dewasa adalah mampu mengenal
resiko dari perbuatannya dan mampu bertanggung jawab atas perbuatannya. Guru
yang penuh tanggung jawab tidak akan setengah-setengah dalam memberikan layanan
terhadap siswa, tidak mau mengambil resiko dengan bertindak atau berperilaku
kurang baik di depan siswa.
(3)
arif dan bijaksana, yaitu perilaku yang menunjukkan keterbukaan dalam berpikir
dan bertindak, menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta
didik, sekolah, dan masyarakat;
(4)
berwibawa, yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif
terhadap peserta didik; meski membangun hubungan yang dekat dengan siswa namun
hal itu tidak mengurangi rasa hormat siswa terhadap guru. Guru yang berhubugan
dekat dengan murid namun malah membuat murid tidak lagi menghormatinya berarti
guru tersebut tidak bisa memaknai kewibawaannnya.
(5) memiliki akhlak mulia dan memiliki
perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma
religious, jujur, ikhlas, dan suka menolong. Guru harus mampu senantiasa
menunjukkan akhlak mulia dalam tiap langkahnya baik di dalam maupun di luar
kelas. Gurulah yang dijadikan teladan, murid akan mempraktekkan akhlak mulia
dalam kesehariannya jika gurunya sebagai tokoh panutan memberikan contoh
terlebih dahulu.
Menurut Djam’an, dkk. kompetensi kepribadian yang perlu
dimiliki guru antara lain sebagai berikut
1.
Guru sebagai manusia ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa berkewajiban untukmeningkatkan iman dan ketakwaannya kepada
Tuhan, sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
2.
Guru memiliki kelebihan ibandingkan
yang lain. Oleh Karena itu perlu dikembangkan rasa prcaya pada diri sendiri dan
tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan
mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya.
3.
Guru senantiasa berhadapan dengan
komunitas yang berberbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan
masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan
toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan
peserta didik maupun masyarakat.
4.
Guru diharapkan dapat menjadi
fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berpikir kritis di masyarakat,
saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyepakatinya untuk mecapai
tujuan bersama maka dituntut seorang guru untuk bersikap demokratis dalam
menyampaikan dan menerima gagasan-gagasan mengenai permaslahan yang ada di
sekitarnya sehingga guru menjadi terbuka dan tidak mentup diri dari hal-hal
yang berada di luar dirinya.
5.
Menjadi guru yang baik tidak semudah
membalikkan telapak tangan, hal ini menuntut kesabaran dalam mencapainya. Guru
diharapkan dapat sabar dalam arti tekun dan ulet melaksaakan proses pendidikan
tidak langsung dapat dirasakan saat itu tetapi membutuhkan proses yang panjang.
6.
Guru mampu mengembangkan dirinya
sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam
spesialisasinya.
7.
Guru mapu menghayati tujuan-tujuan
pendidikan baik secara nasional, kelembagaan, kurikuler sampai tujuan mata
pelajaran yang diberikannya.
8.
Hubungan manusiawi yaitu kemampuan
guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghormati
antara satu dengan yang lainnya.
9.
Pemahaman diri, yaitu kemampuan
untuk memahami berbagai aspek dirinya baik yang positif maupun yang negative.
- Guru mampu melakukan perubahan-perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai innovator dan kreator.[3]
Gumelar
dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher
Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan
tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya
dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang
estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang
benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan
martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah
bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri
pribadi.[4]
B. Urgensi
dan Fungsi Kompetensi Personal Guru
Dalam buku Kepribadian Guru, Zakiah
Darajat menyatakan bahwa kepribadian merupakan faktor terpenting bagi seorang
guru, karena kepribadianlah yang akan menentukan apakah guru akan menjadi
pendidik dan Pembina yang baik bagi siswanya atau malah penghancur hari depan
siswa. Menurut penulis hal tersebut benar adanya. Pendidik dalam hal ini guru
merupakan sosok yang selalu menjadi idola yang setiap saat diperhatika oleh
siswa sehingga guru haruslah berperilaku yang sesuai dengan aturan agama, norma
masyarakat, dan tata kesusilaan. Hal ini tidak lain karena pada hakikatnya
siswa masih berada pada tahap meniru apa dan bagaimana tokoh yang dia jadikan
panutan atau idola.
Kepribadian adalah unsur yang menentukan
interaksi guru dengan siswa sebagai teladan, guru harus memiliki kepribadian
yang dapat dijadikan sebagai idola bagi para siswanya. Itulah kesan guru
sebagai sosok ideal. Guru adalah mitra dalam kebaikan dan pengembangan
kepribadian yang baik para siswa. Dengan guru yang baik maka siswa pun akan
menjadi baik. Guru adalah spiritual father atau bapak rohani bagi
seorang siswa, karena ia yang memberikan santapan rohani dan pendidikan akhlak,
memberikan jalan kebenaran kepada para siswa.
Kompetensi kepribadian memiliki peran
atau fungsi menjadikan guru sebagai pembimbing, panutan atau teladan bagi
siswa. Dengan kompetensi kepribadian, guru bukan terbatas sebagai pendidik dan
pengajar bagi siswa tapi juga sebagai tempat siswa dan masyarakat bercermin.
Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam sistem
Amongnya yaitu guru harus “Ing ngarso
sungtulodo, Ing madyo mangun karso, Tut Wuri handayani”.
Dengan kompetensi kepribadian maka guru
akan menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motivasi belajar siswa serta
mendorong/memberikan motivasi dari belakang. Oleh karena itu seorang guru dituntut
melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya sebagai panutan dan ikutan
orang-orang yang dipimpinnya. Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan
pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalam
relasi interpersonal antar guru dan siswa tercipta situasi pendidikan yang
memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi
contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang yang mengerti diri siswa
dengan segala problematiknya, guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa
segan terhadapnya. Berdasarkan uraian di atas, maka fungsi kompetensi
kepribadian guru adalah memberikan teladan dan contoh dalam membimbing,
mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motivasi belajar.
Penguasaan kompetensi kepribadian yang
memadai dari seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter
siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan
ditiru (diteladani), secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan
apa yang sedang dibelajarkan gurunya.[5]
Guru mampu menciptakan suasana yang menyenangkan ketika bersama para siswanya,
menciptakan hubungan baik secara wajar dengan siswanya sehingga siswa-siswanya
menghormati sosok guru sebagai pribadi yang pantas dihormati, dan dipatuhi dan
juga merasa nyaman ketika bersama dengan
gurunya. Kepribadian guru dapat diteladani oleh para siswa dan pelajaran yang
disampaikan oleh guru akan disenangi dan diminati oleh siswa. Jadi istilahnya
sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, selain kepribadian baik guru akan
dicontoh oleh siswa sebagai pengembangan karakter siswa, penguasaan materi
pelajaran oleh siswa akan semakin baik karena siswa mengikuti pelajaran dengan
rasa senang dan penuh minat.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kompetensi
kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan tingkah laku pribadi guru
itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpantul
dalam perilaku sehari-hari. Ha ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan
falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki
nilai-nilai luhur. Di Indonesia sikap pribadi yang dijiwai oleh filsafat
Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi
kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru.
Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus dimaknai
sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.
Fungsi kompetensi kepribadian guru
adalah memberikan bimbingan dan suri teladan, secara bersama-sama mengembangkan
kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada
anak didik. Oleh karena itu seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan
menjadikan dirinya sebagai panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya.
Kepribadian seorang guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan
berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian sangat penting dimiliki oleh guru karena
sangat menunjang dalam proses pembelajaran di sekolah, karena kepribadian guru
cerminan prilakunya.
Kepribadian
guru dalam proses pembelajaran dapat mempengaruhi minat belajar peserta didik
terhadap pelajaran yang diberikan oleh guru. Peserta didik akan merasa senang
mengikuti pembelajaran jika gurunya menyenangkan. Suasana menyenangkan yang
dirasakan oleh peserta didik akan memperlancar proses pembelajaran, hal
tersebut memberi andil yang sangat besar terhadap tercapainya tujuan
pembelajaran pada khususnya, dan keberhasilan pendidikan pada umumnya.[6]
DAFTAR PUSTAKA
Drajat, Zakiah. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan
Bintang.1980
E. Mulyasa. Menjadi Guru Profesional. Menciptakan
Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2005
Permendiknas
nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
http://isalne13community.blogspot.com/2012/04/kompetensi-kepribadian.html
http://emiartikel.blogspot.com/2010/12/kompetensi-kepribadian-guru.html
http://ahmad_sudrajat.guru-indonesia.net/artikel_detail-18438.html
http://mbahduan.blogspot.com/2012/04/makalah-kompetensi-kepribadian.html
http://halil-pkn.blogspot.com/2012/03/empat-kompetensi-guru-professional.html
http://www.infodiknas.com/kompetensi-kepribadian-sosial-dan-profesional-guru/
http://www.referensimakalah.com/2012/01/mengenal-kompetensi-kepribadian-guru_196.html
Link diakses pada tanggal 29
Oktober 2012 pada pukul 09.00 WIB satu persatu
[1] http://halil-pkn.blogspot.com/2012/03/empat-kompetensi-guru-professional.html
[2] http://mbahduan.blogspot.com/2012/04/makalah-kompetensi-kepribadian.html
[3] http://ahmad_sudrajat.guru-indonesia.net/artikel_detail-18438.html
[4] http://www.infodiknas.com/kompetensi-kepribadian-sosial-dan-profesional-guru/
[5] http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/10/22/kompetensi-kepribadian-guru/
[6] http://www.referensimakalah.com/2012/01/mengenal-kompetensi-kepribadian-guru_196.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar